Tahukah anda bahwa dalam bahasa arab, ada satu huruf yang menjadi sebab
perbedaan pendapat para Ulama fiqih, ini mungkin hanya terjadi dalam
bahasa arab, unik dan ajaib.
Dan tahukah anda bahwa ada perbedaan Ulama dalam masalah mengusap kepala saat wudhu, ada yang mengusap penuh dengan kedua telapak tangan dari depan ke belakang lalu balik lagi ke depan sebagaimana pendapat dalam mazhab Hambali, ada juga yang mengusap sebagian saja meskipun mereka akhirnya berbeda lagi tentang ukuran sebagian, dalam mazhab Syafi'i cukup ukuran tiga jari, dalan dalam mazhab Hanafi seukuran telapak tangan.
Yang unik adalah, para Ulama Besar itu berbeda pendapat gara-gara satu huruf, yaitu huruf Ba' sebagaimana tercantum dalam ayat tentang wudhu "وامسحوا برؤوسكم" yang artinya "dan usaplah kepala-kepala kalian".
Dalam bahasa arab, terkadang huruf Ba' bila bersambung dengan kata lainnya, ia lantas memiliki keunikan dua arti, yaitu sebagian dan keseluruhan, oleh karena itulah Ulama berbeda pendapat.
Dan justru di sinilah, kita akan mengetahui hikmah, betapa luasnya bahasa arab, yang kemudian berdampak pada
Dan tahukah anda bahwa ada perbedaan Ulama dalam masalah mengusap kepala saat wudhu, ada yang mengusap penuh dengan kedua telapak tangan dari depan ke belakang lalu balik lagi ke depan sebagaimana pendapat dalam mazhab Hambali, ada juga yang mengusap sebagian saja meskipun mereka akhirnya berbeda lagi tentang ukuran sebagian, dalam mazhab Syafi'i cukup ukuran tiga jari, dalan dalam mazhab Hanafi seukuran telapak tangan.
Yang unik adalah, para Ulama Besar itu berbeda pendapat gara-gara satu huruf, yaitu huruf Ba' sebagaimana tercantum dalam ayat tentang wudhu "وامسحوا برؤوسكم" yang artinya "dan usaplah kepala-kepala kalian".
Dalam bahasa arab, terkadang huruf Ba' bila bersambung dengan kata lainnya, ia lantas memiliki keunikan dua arti, yaitu sebagian dan keseluruhan, oleh karena itulah Ulama berbeda pendapat.
Dan justru di sinilah, kita akan mengetahui hikmah, betapa luasnya bahasa arab, yang kemudian berdampak pada
Nah, untuk mengatasi situasi di atas, alangkah baiknya bila seorang muslimah itu sedikit mengerti tentang persoalan agamanya, khususnya masalah di atas. Bila ia mengerti sebab perbedaan Ulama dalam masalah mengusap kepala, maka otomatis ia akan bisa mempertimbangkan untuk kemudian berpindah sementara ke mazhab Syafi'i, sehingga ia tak perlu repot membuka jilbabnya, cukup dengan mengusapkan tiga jarinya ke ujung kepala, selesai persoalan. Wallahu a'lam.
(Inspirasi dari : Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid Ibnu Rusyd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar